T. (62-21) 2982 0180
F. (62-21) 2283 6069
Diperuntukan Untuk | : | Pegawai dan/atau tenaga alih daya Perusahaan Pembiayaan yang menangani bidang penagihan. |
Masa Berlaku Sertifikat | : | 3 Tahun |
Perpanjangan | : | Wajib memperpanjang sertifikat paling cepat 3 bulan (90 hari) sebelum berakhir dengan mendaftar kembali sebagai calon peserta ujian sertifikasi. |